Itu yang kami jaga sejak 1994, pada setiap penugasan, di hadapan pemegang saham, kreditur, maupun pemeriksa pajak.
Teguh Heru & Rekan didirikan pada 1994 berdasarkan Izin Menteri Keuangan No. SI.806/MK.17/1994, bermula sebagai praktik Teguh Heru Irianto. Seiring bertambahnya klien, firma direkonstitusi menjadi persekutuan pada 2012, memperluas kepemimpinan sekaligus lini layanannya.
Pekerjaan kami berpijak pada Standar Audit dan sistem manajemen mutu yang terdokumentasi, serta terhubung secara internasional melalui keanggotaan Abacus Worldwide. Dalam praktiknya, yang paling dirasakan klien adalah partner yang menangani langsung penugasannya.
Menjadi kantor akuntan publik Indonesia yang dipercaya perusahaan yang menuntut kualitas tinggi, namun tetap menginginkan akses langsung kepada partnernya.
Menyediakan informasi keuangan yang dapat diandalkan bagi klien dan pemangku kepentingannya, melalui jasa profesional yang independen, teliti, dan didukung teknologi.
Integritas, skeptisisme profesional, dan kerahasiaan klien tanpa kecuali. Kami memilih hubungan jangka panjang di atas keuntungan sesaat.
Melalui keanggotaan Abacus Worldwide, kami dapat menunjuk mitra lokal untuk anak usaha di luar negeri, mengoordinasikan audit grup, dan bertukar rujukan teknis antarfirma anggota.
Angka jaringan merujuk pada Abacus Worldwide sebagai aliansi; firma anggota dimiliki dan dikelola secara independen. Teguh Heru & Rekan adalah firma anggota independen.
Kami menyambut pemeriksaan eksternal sebagai disiplin, bukan beban. Berikut lembaga yang mengatur, mengawasi, dan menaungi praktik kami.
Teguh Heru & Rekan adalah firma anggota independen; firma anggota Abacus Worldwide dimiliki dan dikelola secara mandiri.
Profil firma, metodologi kerja, dan seluruh lini layanan dalam satu dokumen.